Peta Baru China Dinilai Main Klaim Wilayah Negara Lain, RI Bakal Minta Klarifikasi
Jumat 01-09-2023,21:53 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. --Sekretariat Kabinet
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) angkat bicara soal peta baru China yang mengklaim sejumlah wilayah negara lain sebagai bagian dari wilayahnya.
Menlu RI, Retno Marsudi, menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam hal ini tidak mengalami perubahan.
Indonesia, kata dia, selalu berpegang teguh pada hukum Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS 1982).
"Klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Retno Kamis (31/8) hari ini.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan, saat ini Indonesia masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing mengenai perkembangan situasi ini.
UNCLOS 1982 sendiri adalah perjanjian hukum laut internasional yang diakui dan diterapkan oleh negara-negara di seluruh dunia.
Konvensi itu mengatur berbagai aspek hukum laut, termasuk hak dan kewajiban negara pesisir terkait dengan laut territorial dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Menurut ketentuan UNCLOS, negara pesisir memiliki hak kedaulatan atas laut territorialnya dengan batasan lebar maksimal 12 mil laut.
Selain itu, ZEE yang diakui untuk negara yang memiliki perbatasan laut adalah sejauh 200 mil laut dari garis pantai.
Situasi ini mencakup sengketa wilayah di Laut China Selatan, termasuk klaim atas Kepulauan Spratly yang berdekatan dengan wilayah Natuna, Indonesia.
Indonesia tidak mengklaim Kepulauan Spratly, tetapi mengajukan protes terhadap aktivitas nelayan dan kehadiran polisi maritim China di wilayah ZEE Indonesia.
Situasi tersebut kerap memunculkan ketegangan, terutama di wilayah sengketa di Laut China Selatan yang melibatkan beberapa negara, termasuk India, yang juga telah menyuarakan protes terhadap tindakan China dalam hal ini.
"Indonesia juga memprotes kehadiran polisi air China," ungkap dia.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: