Berkas Lengkap, Rihana dan Rihani Penipu Iphone Murah akan Segera Disidang!
RIhana dan Rihani-(Dokumen Humas Polda Metro Jaya)-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Berkas perkara yang terkait dengan kasus penipuan melibatkan Rihana dan Rihani, yang telah melakukan aksi penjualan iPhone murah namun merugikan korban sebesar Rp 35 miliar, kini telah mencapai tahap yang krusial.
Kabar terbaru mengungkapkan bahwa berkas perkara mereka telah dianggap lengkap dan direncanakan untuk segera diserahkan ke Kejaksaan guna persiapan sidang pengadilan.
Informasi ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik tengah melangkah menuju tahap selanjutnya dalam proses hukum.
BACA JUGA:Ibunda Gak Setuju Anaknya Rujuk, Indy Barends Tetap Dukung Bekti Rujuk dengan Dilla
Mereka sedang mempersiapkan tahap kedua yang melibatkan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Proses koordinasi ini diharapkan akan memperlancar jalannya persidangan yang akan datang.
Dari pengamatan yang dilakukan oleh lambeturah, Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Keduanya tampak mengenakan pakaian yang seragam, yaitu kemeja dengan motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda.
BACA JUGA:Motor Jarang Dipakai, Kapan Waktu yang Pas Untuk Ganti Oli?
Wajah mereka ditutupi oleh masker, dan mereka langsung memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah hadir.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, juga memberikan informasi penting terkait perjalanan Rihana dan Rihani selama berstatus buron.
Menurut Imam, selama mereka dalam status buron, mereka tercatat telah sering berpindah-pindah apartemen.
Pada saat penangkapan, mereka ditemukan sedang istirahat di salah satu apartemen.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: