Ngajuin Kredit Plus Tapi Ditolak? Ternyata Ini ALasannya

Ngajuin Kredit Plus Tapi Ditolak? Ternyata Ini ALasannya

Alasan penolakan pinjaman kredit [email protected]

JAKARTA, POSTINGNEWS.IDBagi kalian yang mengajukan kredit plus namun ditolak ternyata memiliki alasan dalam penolakan tersebut.

Ada beberapa hal menjadi penyebab pengajuan kredit plus ditolak mulai dari yang mudah sampai dengan yang sulit untuk diatasi.

Sebagai informasi, Kredit plus adalah perusahaan leasing yang memberikan kredit kepada pribadi atau perusahaan untuk pembiayaan kepemilikan motor, barang dengan cara dicicil selama tenor atau masa kredit.

BACA JUGA:Cair 5 Menit, Begini Cara Ajukan Pinjaman Uang di Traveloka

Berikut ada beberapa alasan mengapa pengajukan kredit plus kalian bisa ditolak diantaranya yaitu :

1.Aplikasi pinjaman di Kredit Plus tidak diisi dengan lengkap. Jika data tidak lengkap, form tidak lengkap maka pengajuan tidak bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.

2.Dokumen kredit tidak lengkap. Baik dokumen identitas, bukti penghasilan atau kendaraan motor.

3.Peminjam berdomisili di luar wilayah operasional Kredit Plus. Di luar wilayah coverage area, pengajuan akan ditolak.

BACA JUGA:Sama-sama Terbuat dari Api, Apakah Setan Kebal Terhadap Api? Ini Penjelasan Gus Baha

4.Belum membayar uang muka pembelian motor. Tanpa pembayaran DP, Kredit Plus tidak akan bisa memproses pengajuan.

5.Informasi negatif dari Hasil Survei. Hasil survey yang tidak bagus akan membuat pengajuan ditolak.

6.Kemampuan sumber pembayaran (source of repayment) tidak memenuhi ketentuan. Ukuran yang ditentukan biasanya adalah Debt Service Ratio 30%, yang artinya total cicilan maksimum adalah 30% dari penghasilan.

7.Masuk internal blacklist Kredit Plus. Leasing akan mengecek apakah peminjam masuk dalam daftar blacklist di leasing. Kalau masuk dalam blacklist, pengajuan akan ditolak.

BACA JUGA:Auto Nambah Cuan! Klaim Link Dana Kaget dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Senilai Rp95.000

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya