Jessica Iskandar Sebut Kinerja Polisi Indonesia Lamban atas Kasus Penipuan 10 Milyar!
Jessica Iskandar rugi hingga 10M atas kasusnya-@inijedar-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi telah mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penipuan yang menimpa artis Jessica Iskandar. Informasi terbaru menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice terhadap tersangka penipuan, Christopher Stefanus Budianto (CSB).
Red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara tersangka yang sedang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa penerbitan red notice terhadap tersangka CSB telah diterima dari Interpol pada tanggal 4 Agustus 2023.
Saat ini, pihak berwenang masih menunggu arahan dari Interpol setempat untuk melanjutkan langkah-langkah dalam penangkapan CSB, yang diduga berada di luar negeri.
BACA JUGA:Kritik Roy Suryo terhadap Lagu 'Rungkad' dalam Acara HUT RI ke-78!
Trunoyudo menjelaskan bahwa penyidik masih bekerja sama dengan Interpol untuk mengkoordinasikan upaya pencarian dan penangkapan CSB.
Langkah-langkah tersebut akan berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian di negara tempat CSB berada.
Pihak kepolisian juga menjaga komunikasi intensif dengan kuasa hukum Jessica Iskandar untuk menginformasikan setiap perkembangan dalam proses penyelidikan.
Jessica Iskandar, yang akrab disapa dengan nama panggilan "Jedar", menjadi korban penipuan sebesar Rp 9,8 miliar yang dilakukan oleh rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto (CSB).
Laporan tentang kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jedar mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kinerja polisi dalam penanganan kasus ini.
Ia bahkan mengunggah foto Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, ke akun Instagramnya dengan sindiran terhadap lambannya penanganan kasus.
Dalam unggahannya pada Selasa (22/7), Jedar menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja polisi yang dinilainya lamban dalam menangani kasus penipuan senilai 10 miliar yang dialaminya.
Meskipun CSB sudah dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), Jedar merasa tidak ada harapan untuk segera menangkap tersangka.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-