Mahfud MD Blak-blakan Soal Praktik Lobi-melobi dalam Proses Peremcanaan APBN: Beda dengan Zaman Soeharto

Mahfud MD Blak-blakan Soal Praktik Lobi-melobi dalam Proses Peremcanaan APBN: Beda dengan Zaman Soeharto

Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, telah mengungkapkan tentang praktik lobi sebelum Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) disusun, yang sering kali berujung pada tindakan korupsi. (Mahfud MD via Instagram)--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, telah mengungkapkan tentang praktik lobi sebelum Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) disusun, yang sering kali berujung pada tindakan korupsi.

Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu, menyatakan bahwa hal ini bukanlah rahasia lagi.

Masinton menyebutkan bahwa korupsi merupakan masalah serius di negara ini dan telah ada sejak tahap perencanaan awal hingga pembahasan anggaran.

Lobi-lobi anggaran biasanya datang dari pihak eksekutif, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang berusaha menggoda anggota legislatif untuk meloloskan berbagai program pembangunan yang dibiayai melalui APBN.

BACA JUGA:Lagi Ramai Rangka eSAF Keropos, Honda Kini Promosi Jual Rangka eSAF Harga Rp 1 Jutaan!

Pemerintah perlu melakukan perbaikan pada sistem perencanaan anggaran untuk mengurangi potensi korupsi.

Sistem ini perlu diperbaiki mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, hingga pemerintah daerah.

Mahfud Md juga telah membandingkan bentuk korupsi zaman orde baru dengan saat ini.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini korupsi terjadi bahkan sebelum APBN dibentuk.

Proses pembahasan anggaran telah tercemar oleh tawar-menawar dan kesepakatan sebelumnya, di mana beberapa pejabat eksekutif mengajukan proyek dan memberikan imbalan kepada legislatif untuk mengusulkannya dalam APBN.

BACA JUGA:Fahri Hamzah Nilai Pilpres 2024 Adalah Waktunya Prabowo Subianto

Masinton mengatakan bahwa pemerintah harus memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran untuk mengurangi peluang korupsi.

Peningkatan ini harus dimulai dari berbagai instansi terkait, termasuk Bappenas, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.

Mahfud menjelaskan bahwa lobi-lobi ini sering kali melibatkan kepala daerah yang menawarkan imbalan kepada anggota dewan untuk mendukung proyek yang diinginkan dan dimasukkan ke dalam APBN.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber