Remaja Merekam dan Menyebar Video Mesum di Hotel Kendari, Kedua Pelaku Ditahan Polisi!

Remaja Merekam dan Menyebar Video Mesum di Hotel Kendari, Kedua Pelaku Ditahan Polisi!

Viral Dua remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara yang merekam sejoli tengah mesum di kamar hotel-Tangkapan Layar Youtube-Ilustrasi

Polisi kemudian bertindak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku pada tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 Wita.

Fitrayadi menambahkan bahwa RD mengakui bahwa ia merekam video tersebut, sementara FLS mengakui bahwa ia yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Sebagai konsekuensinya, keduanya dihadapkan pada Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal ini mengatur tentang penyebaran konten tak pantas atau tidak senonoh melalui media elektronik. Risiko hukuman penjara dengan ancaman hingga 6 tahun. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: