Status Ganda, Aldi Taher Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg PBB KPU DKI Jakarta
Aldi [email protected]
Hal ini mengundang perhatian karena peraturan melarang adanya status ganda bagi calon bacaleg.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: