Terjebak Utang Pinjol? 5 Tips Ini Semoga Bisa Membantumu

Terjebak Utang Pinjol? 5 Tips Ini Semoga Bisa Membantumu

Dugaan Pelanggaran, OJK Panggil Adakami-ilustrasi -pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Maraknya layanan pinjaman online atau biasa disebut pinjol kadang membuat nasabahnya terlena.

Tak dipungkiri, pinjaman online atau pinjol memang menjadi solusi bagi yang sedang membutuhkan dana cepat.

Sehingga kebanyakan para nasabah pinjol jadi terlena dan tanpa sadar utang mereka di pinjol terus bertambah.

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad: Baca Ini di Pagi Hari, Niscaya Bebas dari Sihir dan Santet!

Jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal kerap mengganggu psikis. Buktinya, sejumlah kasus bunuh diri akibat korban tak kuat menanggung utang pinjol marak terjadi. 

Solusi jika anda terjebak utang pinjol ilegal pun mutlak dibutuhkan untuk menghindari korban merenggang nyawa. 

Kasus-kasus mengakhiri hidup ini membuat masyarakat dan pemerintah membuka mata agar tak terjebak utang pinjol. Jika sudah terlanjur, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan. 

Lantas bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjebak dalam utang pinjol, adakah solusi yang bisa dilakukan?

BACA JUGA:Rezeki Ngalir Terus! 3 Weton Ini Diramal Sangat Beruntung, Rezekinya Melimpah Ruah

1. Lakukan evaluasi

Hal pertama yang bisa dilakuan agar bisa lolos dari jerat utang pinjol adalah mengevaluasi jumlah utang dan tagihan di pinjol.

Buatlah catatan lengkap semua utang di pinjaman online meliputi apa saja, besaran nominal, suku bunga, jatuh tempo, dan jumlah tagihan bulanan.

2. Prioritaskan pinjaman dengan suku bunga tertinggi

BACA JUGA:Marak Lowongan Kerja Palsu, Ini Cara Mengenali Loker yang Hoax!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: