Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 untuk Juli-Agustus Akan Segera Cair di ATM!

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 untuk Juli-Agustus Akan Segera Cair di ATM!

Bantuan Pangan Non Tunai, BPNT Rp400.000, Cair di ATM-(sikapiuangmu.ojk.go.id)-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk memastikan syarat ambil bantuan sebelum pencairan BPNT Rp400.000.

Bantuan ini diberikan dalam sistem tahap atau per 2 bulan, dengan alokasi bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Proses penyaluran tahap 4 untuk bulan Juli dan Agustus 2023 sudah dimulai, dan KPM bisa mengambilnya melalui ATM Bank Himbara.

BPNT, juga dikenal sebagai bantuan program sembako, menyasar 18,8 juta masyarakat di Indonesia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada akun SIKS-NG Supervisor Dinas Sosial Kabupaten/Kota, sudah tertera bahwa status periode penyaluran bantuan telah berubah dari Mei-Juni menjadi Juli-Agustus 2023, menandakan bahwa pencairan bantuan sudah semakin dekat.

BACA JUGA:Apa Saja Obat Pilek Herbal Alami? Cek di Sini Yuk

Namun, sebelum saldo bantuan dapat diterima oleh KPM, terdapat beberapa proses yang harus dilewati.

Setelah proses verifikasi rekening selesai dengan status 'Berhasil Cek Rekening', langkah berikutnya adalah menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan.

Setelah itu, akan diterbitkan SP2D yang menandai bahwa bantuan BPNT akan segera dicairkan kepada KPM.

Proses transfer dana bantuan akan dilakukan oleh empat bank penyalur, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebelumnya, proses transfer dilakukan oleh Bank BRI. Bantuan melalui mekanisme Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disasar pada 431 Kabupaten/Kota di Indonesia, sementara sisanya akan disalurkan melalui kantor Pos.

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Siap Salurkan Bantuan Sosial PKH Tahap 3 dan BPJS Kesehatan! Berikut Syarat, Sasaran, dan Cara Cek Penerima Bansos

KPM yang proses pengambilan bantuannya melalui kantor Pos akan menerima alokasi bantuan untuk periode 3 bulan Juli-September sebesar Rp600.000.

Saat pengambilan bantuan melalui mesin ATM, KPM harus membawa KKS yang berfungsi sebagai kartu ATM untuk menarik dana bantuan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: