Cek Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 3 Agustus 2023

Cek Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 3 Agustus 2023

Foto: Ilustrasi by Pexels-Alifia Harina-pexels

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih terus memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah titik lokasi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta pada hari ini.

Sistem ganjil genap adalah kebijakan untuk mengurai kemacetan yang ditentukan dari plat kendaraan, di mana plat ganjil di tanggal ganjil dan plat genap di tanggal genap.

Pemberlakuan kawasan ganjil genap yang diperbolehkan melintas hari ini adalah plat nomor ganjil sesuai dengan tanggal hari ini.

BACA JUGA:Sempat Diancam, Ketua RT18 Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Jakarta Barat

Bagi Anda pemilik plat nomor ganjil yang ingin melewati kawasan ganjil genap DKI Jakarta, perlu diketahui beberapa titik lokasi kawasan ganjil genap agar tidak terkena tilang. 

Pemberlakuan ganjil genap ini hanya berlaku pada hari kerja, mulai senin sampai dengan Jumat yang terdiri dari dua sesi, yaitu 06.00 s/d 10.00 WIB dan 16.00 s/d 21.00. Namun, aturan ganjil genap ini tidak berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.

Hingga kini, tercatat 26 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang memberlakukan pembatasan kendaraan berroda empat tersebut. Penasaran lokasi titik titik kawasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta? simak penjelasannya di bawah ini. 

1. Jalan Pintu Besar Selatan 

2. Jalan Gajah Mada 

3. Jalan Hayam Wuruk 

4. Jalan Majapahit 

5. Jalan Medan Merdeka Barat 

BACA JUGA:Peringatan bagi Wisatawan dan Pentingnya Kebersihan Lingkungan! Pantai Kelingking, Nusa Penida Bali Kebakaran Gara-Gara Puntung Rokok

6. Jalan MH Thamrin 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: