KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka atas Kasus Suap Total Rp. 88.3 Miliar!

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka atas Kasus Suap Total Rp. 88.3 Miliar!

KPK menduga bahwa HA menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada periode 2021 hingga 2023.-Tribunnews.com/Gita Irawan-

Para tersangka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, dan hasilnya, lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Harimau Alshad Ahmad Meninggal, Awkarin Ikut Komentar

 

Terkait dengan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.

Sedangkan untuk tiga tersangka sipil, yaitu Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi Gunawan, proses hukumnya langsung ditangani oleh KPK.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: