Waduh, Anies Kena 'Semprot' NasDem Gara-Gara ini

Waduh, Anies Kena 'Semprot' NasDem Gara-Gara ini

Anies Baswedan.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Anies Baswedan, salah satu kandidat calon presiden (capres) potensial, menambah syarat kriteria calon wakil presiden (cawapres) yang akan dipilihnya.
 
Syarat baru tersebut adalah bahwa cawapres yang dipilihnya harus memiliki kriteria "0", artinya tidak pernah memiliki masalah hukum sebelumnya.
 
Partai NasDem merasa geram atas penambahan kriteria ini dan meminta Anies untuk tidak "bersilat lidah".
 
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menyarankan agar Anies segera mengumumkan siapa cawapres yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2024.
 
"Enggak usah bersilat lidah," kata Ali menyinggung Anies, Jumat (21/7) kemarin.
 
 
Ia menilai dengan menambah-nambah kriteria baru, malah bisa membuat publik bingung.
 
Ali menegaskan bahwa Anies seharusnya telah merumuskan kriteria cawapresnya sejak awal saat ia mengumumkan diri sebagai calon presiden.
 
Menurutnya, menambah kriteria di tengah perjalanan akan terlihat seperti upaya untuk mencocok-cocokan calon tertentu atau menghalang-halangi calon lain.
 
Hal ini bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap Anies dan cawapres yang akan dipilihnya.
 
Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengungkapkan bahwa salah satu kriteria baru untuk cawapresnya adalah bahwa calon tersebut harus "tak bermasalah" sebelumnya.
 
 
"Yaitu dulunya saya memasukkan itu, yaitu tak bermasalah," ungkap Anies, Kamis (20/7) sebelumnya.
 
Namun, Anies juga perlu segera menjelaskan kepada partai politik kenapa memilih cawapres tertentu.
 
Sementara itu, survei oleh lembaga Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan persaingan ketat antara tiga calon potensial, yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
 
Dalam survei tersebut, Prabowo unggul di Jawa Timur dengan elektabilitas sebesar 33,7 persen, diikuti oleh Ganjar dengan 30,5 persen, dan Anies dengan 23,3 persen.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: