Tenang Semua! Bareskrim Siap Selidiki Adanya Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Ponpes Al-Zaytun

Tenang Semua! Bareskrim Siap Selidiki Adanya Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Ponpes Al-Zaytun

kasus panji gumilang-@lambe_turah-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bareskrim siap menyelidiki secara lengkap dan teliti mengenai penyalahgunaan zakat ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Sebagai informasi, Panji Gumilang dilaporkan kembali atas kasus zakat dan infaq secara ilegal.

Laporan mengenai infaq dan zakat ilegal tersebut diadukan oleh Forum Indramayu.

BACA JUGA:SERU! Inilah 7 Game RPG Android Terbaik untuk Bisa Kamu Coba

"Laporan dugaan penyalahgunaan zakat oleh Ponpes Al-Zaytun, saudara PG. Polres Indramayu telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara SM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat," Ucap Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Indramayu.

Dalam pengaduan tersebut, Panji dinilai melakukan tindak pidana terkait pengelolaan zakat yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak lainnya terkait mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BACA JUGA:Joao Felix Berhasrat Ingin Gabung Barcelona

Tak hanya itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag mengenai ketentuan penyaluran amil zakat.

"Kemudian melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan Kecerdasan Anak Bangsa," tuturnya.

"Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," imbuhnya.

Bareskrim Polri saat ini tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

BACA JUGA:Inilah Penyihir Potensial di Jujutsu Kaisen yang Berpotensi Melampaui Gojo Satoru

Penyidik kini fokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: