Tak Cuma Izinkan Aksi Bakar Quran, Swedia Juga Izinkan Aksi Bakar Alkitab

Tak Cuma Izinkan Aksi Bakar Quran, Swedia Juga Izinkan Aksi Bakar Alkitab

Salwan Momoka, pria asal Irak yang bakar Alquran di depan Masjid Stockhlom, Swedia.--Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pihak berwenang di Swedia telah menyetujui sebuah protes yang melibatkan pembakaran Taurat dan Alkitab di luar Kedutaan Besar Israel di Stockholm.
 
Laporan dari radio nasional Swedia pada Jumat kemarin menyebutkan bahwa seseorang telah diberikan izin untuk melakukan pertemuan publik dan membakar Alkitab pada Sabtu, 15 Juli 2023.
 
Kongres Yahudi Eropa (EJC) mengeluarkan pernyataan pers pada Jumat kemarin yang sangat mengutuk keputusan otoritas Swedia.
 
Presiden EJC, Ariel Muzicant, mengatakan bahwa tindakan seperti ini yang provokatif, rasis, antisemit, dan memuakkan tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang beradab.
 
"Rasis, antisemit, dan memuakkan," kata dia.
 
 
Ia menambahkan bahwa tindakan ini menginjak-injak kepekaan agama dan budaya masyarakat dan merupakan ekspresi yang jelas menunjukkan bahwa minoritas tidak diterima dan dihormati.
 
Muzicant juga menyebutkan bahwa tindakan ini adalah aib bagi Swedia dan pemerintah demokratis mana pun.
 
Presiden Israel, Isaac Herzog, juga mengutuk keputusan otoritas Swedia.
 
Melalui Twitter, Herzog dengan tegas mengutuk izin yang diberikan di Swedia untuk membakar kitab suci.
 
"Saya secara tegas mengutuk izin yang diberikan di Swedia," tegas dia.
 
 
Ia menyoroti bahwa sebagai Presiden Israel, ia juga mengutuk pembakaran Al-Qur'an yang dianggap suci oleh umat Islam di seluruh dunia.
 
Herzog menyatakan bahwa ia merasa patah hati karena Alkitab Yahudi, kitab suci orang Yahudi, juga menghadapi nasib yang sama.
 
Pada akhir Juni, seorang pria telah membakar Al-Qur'an di luar sebuah masjid di ibu kota Swedia.
 
Kejadian pembakaran ini memicu protes di kedutaan besar Swedia di Baghdad.
 
Pada saat itu, kepolisian Swedia menyatakan bahwa keputusan untuk mengizinkan pembakaran Al-Qur'an didasarkan pada hak kebebasan berbicara.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya