Viral Video Pria Masturbasi di KRL, Pihak KCI Sayangkan Orang yang Merekam: Melanggar UU ITE!
Viral Aksi Tak Senonoh Seorang Pria Masturbasi di Dalam KRL---Twitter
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Manager External Relation and Corporate Image Care Leza Arlan memberikan respons terkait video viral ada penumpang KRL masturbasi di dalam gerbong kereta.
Video aksi tak senonoh yang dilakukan oleh pria tak dikenal identitasnya itu sampai saat ini tersebar luas di media sosial.
Masih belum diketahui siapa identitas pria tersebut, dan belum ada laporan resmi yang masuk terkait dengan aksinya itu.
BACA JUGA:Viral, Bapak Bapak Nyanyi Didalam KRL Sambil Gunakan Headset
KCI merasa kecewa sampai ada tindakan tak bermoral seperti itu di dalam gerbong KRL, mereka pun mengecam aksi tersebut.
"Kita menyayangkan hal itu terjadi dan sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi terkait hal itu," kata Leza Arlan, Rabu 12 Juli 2023.
Diduga aksi tak senonoh itu terjadi di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung pada Senin, 10 Juli 2023 malam.
"Kami juga sangat menyayangkan kepada pengguna lainnya yang mengetahui kejadian tersebut atau yang merekam tindakan itu karena hal itu melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 3," paparnya.
Arlan menjelaskan bahwa di dalam pasal tersebut, melarang setiap orang yang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berkaitan dengan muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Tak lupa Leza memberikan imbauan agar seluruh pengguna KRL bisa secepatnya membuat laporan kepada petugas jika ada dugaan tindakan yang dianggap melanggar hukum atau norma.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: