Banyak Pemalsuan STNK, Polisi: Akan Dipasangi Chip!

Banyak Pemalsuan STNK, Polisi: Akan Dipasangi Chip!

Ilustrasi STNK-istimewa-google

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  KORLANTAS Polri berencana untuk memasang chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna mencegah pemalsuan surat kendaraan.

Pemalsuan ini disebut dapat merugikan masyarakat saat membeli kendaraan bekas.

Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan menjelaskan bahwa STNK elektronik masih dalam tahap pengembangan.

BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik Kurang Peminat, Pemerintah: 'Kami Masih Evaluasi ke Arah yang Lebih Baik'

“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan,” kata Aldo Siahaan kepada wartawan, di Jakarta Selatan, pada Rabu 12 Juli 2023.

“Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” tambahnya.

Pemasangan chip pada STNK ini dianggap sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data kendaraan bermotor.

Nantinya, chip yang tertanam dalam STNK elektronik ini akan berfungsi untuk memastikan status kendaraan bermotor tersebut.

BACA JUGA:Game PPSSPP : Emulator Game PS yang Bisa Kamu Mainkan Lewat HP

“Jadi tunggu tanggal mainnya ya. Seperti yang saya katakan, semuanya masih dalam proses pengembangan,” tuturnya.

Selanjutnya, Korlantas Polri juga berencana untuk mengubah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) konvensional menjadi BPKB elektrik.

BPKB baru ini akan memiliki bentuk yang lebih kecil seperti paspor dan akan dilengkapi dengan chip.

Selain memberikan kemudahan dalam pemeriksaan keaslian surat-surat kendaraan, pemasangan chip pada STNK juga dinilai sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Tak Masuk Rencana MU, Fred Kemungkinan Hengkang ke Fulham

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya