Bansos Kalian Tak Kunjung Cair? Begini Cara Pengaduannya

Bansos Kalian Tak Kunjung Cair? Begini Cara Pengaduannya

Pengaduan bansos-ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan dirinya tak kunjung menerima bansos padahal namanya tertera sebagai penerima bansos.

Ternyata, ada cara mudah untuk kalian mengadukan keluh kesah kalian mengenai bansos.

Sebagaimana diketahui, bansos saat inis ering kali cair guna membantu warga yang kurang mampu dan tidak berpenghasilan tetap.

BACA JUGA:The Nun 2: Kembalinya Valak yang Bikin Bulu Kuduk Merinding

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan opsi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait bansos. 

Permasalahan yang dilayani pengaduannya pun berupa indikasi salah sasaran, penyelewengan, atau pungutan liar (pungli).

Anda bisa langsung adukan ke nomor hotline bansos Kemensos di 0811-10-222-10. Tidak hanya itu, Anda juga bisa melaporkan permasalahan melalui email di [email protected] dengan mencantumkan subject serta data diri pada badan email.

Kemensos pun menyediakan laman khusus pengaduan masalah terkait bansos di https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.

BACA JUGA:Inilah Fitur Unggulan Threads: Aplikasi Baru Saingan Twitter

Berikut langkah selengkapnya. Cara Lapor ke Kemensos lewat Situs Resmi 

1. Akses laman https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial  

2. Pilih salah satu dari tiga klasifikasi laporan yang tersedia, yaitu pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi 

3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan 

BACA JUGA:Inilah 5 Situs Nonton Anime Legal Berkualitas HD

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya