Capai Rp 13,8 Triliun! OJK Sebut Penggunaan Pinjaman Online di Jawa Barat Tertinggi di Indonesia

Capai Rp 13,8 Triliun! OJK Sebut Penggunaan Pinjaman Online di Jawa Barat Tertinggi di Indonesia

Kejadian menghebohkan terjadi di Garut ketika lebih dari 500 warga di Desa Sukabakti tiba-tiba memiliki utang.-ilustrasi-ANTARA

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jawa Barat menjadi provinsi dengan pengguna fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) tertinggi di Indonesia, demikian ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa nilai penyaluran pendanaan pinjol di Jawa Barat mencapai Rp 13,8 triliun.

Sementara itu, DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan nilai outstanding sebesar Rp 10,5 triliun.

Ogi menyatakan bahwa hal ini menunjukkan banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan P2P lending, dan DKI Jakarta merupakan wilayah dengan pengguna pinjol terbanyak kedua di Indonesia.

 

Meskipun demikian, OJK menekankan pentingnya mengendalikan tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari.

OJK memantau bahwa tingkat TWP 90 hari tertinggi, yaitu sebesar 8,88%, terjadi pada Agustus 2020 saat awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Namun, seiring berjalannya waktu, tingkat TWP 90 hari mengalami penurunan menjadi sekitar 2,8%-3,3%.

Data OJK menunjukkan bahwa rata-rata TWP 90 hari secara nasional mencapai 3,36% pada Mei 2023, yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan April 2023 sebesar 2,82%.

OJK menganggap angka tersebut masih tergolong baik karena masih berada di bawah ambang batas 5% yang menjadi threshold TWP 90 hari.

 

Meskipun demikian, penyaluran pembiayaan pinjol terus mengalami peningkatan.

Nilai outstanding pembiayaan pinjol pada Mei 2023 mencapai Rp 51,46 triliun, meningkat sebesar 28,11% secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 40,17 triliun pada Mei 2022.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: