Waduh, Kata MUI Kasus Al Zaytun Hanya Pengalihan Isu

Waduh, Kata MUI Kasus Al Zaytun Hanya Pengalihan Isu

Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, mengajukan gugatan terhadap Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dan institusi MUI. --Youtube/Al Zaytun Official

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi pusat kontroversi belakangan ini.
 
Pemimpin Ponpes tersebut, Panji Gumilang, dituduh memberikan ajaran sesat dan menyimpang dari agama.
 
Namun, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, berpendapat bahwa kontroversi ini hanyalah pengalihan isu semata.
 
Menurut Anwar Abbas, polemik seputar Ponpes Al Zaytun hanya merupakan sandiwara yang disutradarai oleh pihak yang tidak diketahui untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari masalah-masalah besar yang sedang dihadapi negara.
 
Ia meyakini ada pihak-pihak dengan jabatan dan kekuasaan yang berusaha menyembunyikan kekurangan mereka.
 
 
Menurutnya, jika perhatian masyarakat tidak dialihkan, maka pihak-pihak tersebut dapat terseret ke dalam kasus yang ada dan nama mereka akan menjadi perbincangan publik, yang tentu saja akan mengganggu kenyamanan dan keamanan mereka.
 
"Karena kalau perhatian masyarakat luas tidak dialihkan, maka banyak pihak tertentu akan terseret ke dalam kasus yang ada," jelas Anwar Abbas.
 
Anwar Abbas menyadari bahwa metode ini tidak asing baginya, karena sering kali dilakukan pada masa Orde Baru.
 
Namun, ia menegaskan bahwa pernyataannya hanyalah opini pribadi, meskipun didasarkan pada pengalaman sejarah.
 
Menurutnya, kasus Panji Gumilang tidak akan sampai ke pengadilan, dan waktu akan menentukan apakah kasus ini benar-benar akan diproses hukum atau tidak.
 
 
"Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan."
 
Di sisi lain, Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, membantah segala tuduhan yang ditujukan kepada lembaga pendidikan yang dipimpinnya dan kepada dirinya sendiri.
 
Ia mengklaim bahwa ada pihak-pihak yang mengaku sebagai mantan pengurus dan berusaha menyebarkan fitnah.
 
Panji Gumilang menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut hanya fitnah untuk merusak nama baiknya.
 
Ia menyatakan bahwa sebagai lembaga pendidikan, tidak masuk akal jika Ponpes Al Zaytun menghalalkan tindak pidana, dan lembaga tersebut masih didukung oleh banyak santri.
 
 
Panji Gumilang menilai bahwa pencemaran nama baik terhadap Al Zaytun merupakan upaya terakhir untuk menjatuhkan Ponpes tersebut, karena pihak-pihak tersebut tidak berhasil dengan cara-cara sebelumnya.
 
Ia menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut hanyalah karangan yang tidak bisa dibuktikan.
 
"Lembaga pendidikan seperti begini, terus melegalkan seperti apa yang ditanyakan tadi, enggak bisa," kesal Panji.
 
Panji Gumilang juga mencatat bahwa nama-nama yang disebut oleh para pihak yang mengaku mantan pengurus Ponpes tidak ada dalam daftar pengurus atau alumni Ponpes yang ia pimpin.
 
"Saya tahu kok orang yang mengatakan ini-itu, diklik, enggak ada," tandasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: