Belum Genap Satu Bulan, Satgas TPPO Polri Berhasil Selamatkan 1.861 Korban dan Tangkap 668 Orang Tersangka
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan beberkan hasil penanganan TPPO analisa dan evaluasi --pmjnews
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tingkat Bareskrim Polri dan Polda terus bergerak untuk menyelamatkan korban Perdagangan Orang sejak 4 Juni 2023.
Sejauh itu, Polri telah menyelamatkan korban sebanyak 1.861 korban TPPO.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada Kamis, 29 Juni 2023.
BACA JUGA:Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati TRP Dijerat TPPO, Komnas HAM Angkat Bicara
Ahmad Ramadhan menyebut sebanyak 1.861 orang telah diselamatkan oleh Polri sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi penanganan TPPO.
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan polda jajaran periode 5 – 28 Juni 2023 jumlah korban TPPO sebanyak 1.861 orang," ujar Ramadhan di Jakarta pada Kamis, 29 Juni 2023.
Ramadhan mengatakan bahwa Satgas TPPO telah meenerima 578 laporan polisi yang berasal dari seluruh wilayah dan selama periode itu pula, Polri telah menangkap tersangka kasus TPPO sebanyak 668 orang.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 668 orang," tutur Ramadhan.
BACA JUGA:Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Secara Online dan Offline, Berikut Persyaratan dan Prosedurnya
Terkait modus TPPO, Ramadhan mengungkapkan bahwa korban ditawari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga. Ramdhan pun menjelaskan kasus TPPO yang diungkap oleh Polda Jawa Barat, yakni pelaku menawarkan korban untuk bekerja di Uni Emirat Arab sebagai pembantu rumah tangga dan dijanjikan dengan gaji yang besar.
Namun kenyataannya, korban yang dijanjikan bekerja di Arab justru diterbangkan ke Suriah dan selama bekerja korban tidak mendapat gaji.
"Korban menerima tawaran tersebut dan setelah melalui prosedur. Setelah itu korban di terbangkan bukan ke Dubai melainkan ke Suriah, selama bekerja di Suriah korban tidak mendapatkan gaji," ungkap Ramadhan.
Ramadhan mengatakan bahwa Satgas TPPO Polri telah mencatat terdapat 412 modus cara pelaku melakukan aksi kejahatannya. Sebanyak 167 modus dengan menjadikan pekerja seks komersial (PSK), 41 modus eksploitasi anak dan 9 modus anak buah kapal (ABK).
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-