Kasus Penganiayaan Keji! Gara-gara Cemburu, Pria Paksa Korban Makan T*i dan Olesi Wajah Kekasihnya dengan Kotorannya Sendiri!

Kasus Penganiayaan Keji! Gara-gara Cemburu, Pria Paksa Korban Makan T*i dan Olesi Wajah Kekasihnya dengan Kotorannya Sendiri!

--Tangkapan layar

Beliau menyebutkan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi karena pelaku merasa cemburu dan emosional. Saat ini, EP dijerat dengan pasal 351 ayat 1 yang mengatur hukuman 2.8 tahun penjara.

Sebelum melancarkan tindakan keji tersebut, EP telah melihat langsung keberadaan seorang pria lain di dalam kamar kosan IM.

Namun, IM tidak mau mengakui perselingkuhannya, yang kemudian memicu amarah EP.

Setelah semua kejadian itu berakhir, IM memutuskan untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Cilandak.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/2023/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya