Video Viral Seorang Preman Tantang Polisi Berduel di Bandung, Keduanya Ditangkap!

Video Viral Seorang Preman Tantang Polisi Berduel di Bandung, Keduanya Ditangkap!

-ilustrasi-istimewa

Deni kemudian mengejar dan menghentikan sepeda motor Vario hitam tersebut. Setelah turun dari mobil dinasnya, Deni dan pelaku turun dari sepeda motor mereka.

Dadang sebagai pelaku kemudian menantang Deni untuk berkelahi, merasa tidak terima karena diklakson oleh Deni.

Pelaku Dadang juga mengancam dengan senjata tajam berupa samurai berukuran 1,5 meter dan mengarahkannya ke leher Deni. Namun, upaya pelaku tersebut dapat ditangkis oleh Deni.

Anggota Polsek Margahayu yang lain segera mengamankan kedua preman tersebut untuk diproses hukum. Ujang dan Dadang dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa dan Menguasai serta Menyalahgunakan Senjata Tajam Tanpa Hak.

Keduanya dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: