Asik! Libur Idul Adha 1444 Hijriah Resmi Jadi 3 Hari

Asik! Libur Idul Adha 1444 Hijriah Resmi Jadi 3 Hari

libur 3 hari idul adha 2023-ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID-Pemerintah baru saja mengumumkan secara resmi libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah menjadi 3 hari.

Hal ini sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624/2023, Nomor 2/2023, dan Nomor 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dan ditekankan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:Erik ten Hag Ingin Tukar Harry Maguire dengan Bek Crystal Palace; Enggak Salah?

Tiga hari libur Idul Adha tersebut terbagi menjadi satu hari libur nasional dan dua hari cuti bersama.

Berikut hari dan tanggal libur Idul Adha 1444 Hijriah yang telah ditetapkan pemerintah:

- Rabu, 28 Juni 2023: cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

- Kamis, 29 Juni 2023: libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

BACA JUGA:Salut! Meski Gajinya Pernah Ditunggak, Marco Simic Bilang Tak Ingin Bahas Masa Lalu Usai 'Comeback' ke Persija

-Jumat, 30 Juni 2023: cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa penambahan dua hari cuti bersama bukan hanya semata-mata ada perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Penambahan dua hari cuti bersama ini ditetapkan agar masyarakat bisa meluangkan waktu lebih banyak lagi untuk anak-anak yang sedang menjalani libur sekolah.

“Bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha di hari yang berbeda, tapi ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," ujar Azwar di Jakarta, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya