Belanda Akui Indonesia Merdeka pada 17 Agustus, Jokowi: Ya Bagus
Jumat 16-06-2023,22:07 WIB
Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di Den Hag, Belanda, pada 1949.--Internet
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan akan melakukan konsultasi dengan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, terkait pengakuan resmi Belanda atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Menurut Jokowi, pengakuan tersebut memiliki dampak yang signifikan, dan ia menyambut baik hal tersebut karena mempengaruhi berbagai aspek di Indonesia.
"Ya bagus," kata Jokowi kepada wartawan pada Jumat (16/6).
Belanda, setelah 78 tahun sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, secara resmi mengakui bahwa Indonesia merdeka dari kekuasaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, mengumumkan pengakuan tersebut di parlemen pada Rabu (14/6), sebagai respons terhadap pertanyaan anggota parlemen dari Partai GroenLinks mengenai pengakuan kemerdekaan RI.
Rutte berjanji untuk berkonsultasi dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo, guna mencapai interpretasi bersama mengenai perayaan hari kemerdekaan tersebut.
Ia menyatakan bahwa Belanda secara penuh dan tanpa syarat mengakui 17 Agustus sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.
"Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus zonder voorbehaud (tanpa keraguan)," ujar PM Rutte.
Rutte juga menyampaikan bahwa ia masih akan berupaya mencari jalan keluar bersama Presiden Jokowi agar dapat menemukan cara terbaik yang dapat diterima oleh kedua pihak.
Sejak proklamasi kemerdekaan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, pada 17 Agustus 1945 setelah Jepang menyerah dalam Perang Dunia II, pemerintah Belanda tidak pernah secara resmi mengakui momen tersebut.
Pada tahun 2005, Menteri Luar Negeri Belanda saat itu, Ben Bot, baru menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia secara de facto telah dimulai sejak tahun 1945.
Namun, secara resmi, Belanda masih menggunakan tanggal 27 Desember 1949 ketika mereka mengakui kedaulatan Indonesia sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Pengakuan resmi terhadap kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, muncul saat ia hadir dalam perdebatan mengenai hasil penelitian dekolonisasi di parlemen Belanda.
Sejumlah anggota parlemen dari berbagai partai mempersoalkan tiga aspek utama dalam penelitian yang berjudul "Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan, dan Perang di Indonesia, 1945-1950" yang dipublikasikan oleh tiga lembaga Belanda pada Februari 2022.
Namun, meski Rutte memberikan pernyataan permintaan maaf, ia tetap bersikeras menggunakan istilah "kekerasan ekstrem" daripada "kejahatan perang", dengan mengacu pada Konvensi Jenewa 1949.
Rutte menegaskan bahwa masa kekerasan itu terjadi sebelum Konvensi Jenewa, sehingga secara yuridis, ia tidak setuju dengan penilaian tersebut sebagai kejahatan perang, meskipun secara moral ia mengakui hal tersebut.
"Kami tidak setuju itu kejahatan perang secara yuridis. Secara moral, ya, tapi tidak secara yuridis," tegas Rutte.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: