Butuh Dana Cepat? BPJS Ketenagakerjaan Beri Pinjaman Hingga Rp 25 Juta Nih, Simak Dulu Persyaratannya

Butuh Dana Cepat? BPJS Ketenagakerjaan Beri Pinjaman Hingga Rp 25 Juta Nih, Simak Dulu Persyaratannya

-ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bpjs Ketenagakerjaan memberikan batuan pinjaman uang tunai hingga Rp 25 Juta dengan cicilan paling rendah.

Bunga pinjaman BPJS Ketenagakerjaan ini juga cukup kompetitif dengan pinjaman online atau pinjol lainnya karena mengantongi licensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lantas apa saja syaratnya untuk mengajukan pinjaman tersebut? Simak dibawah ini :

BACA JUGA:Program Bansos Regular Diperpanjang Lagi! Siap-Siap Dana Tambahan 900 ribu Cair Bulan Juni!

- Memiliki rekening dari bank BRI atau juga bank raya Indonesia yang di gunakan sebagai payroll/penerimaan gaji.

- Berpenghasilan setiap bulan minimal sebesar Rp 3 juta rupiah.

- Maksimal berusia 55 tahun

- Telah bekerja selama minimal 2 tahun di perusahaan tempat terakhir bekerja.

BACA JUGA:Duh! Raffi Ahmad 99 Persen Batal Pergi Haji Tahun Ini: 'Soalnya Terburu-buru Gitu'

- Merupakan peserta aktif dan juga pemegang kartu dari BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan fasilitas pinjaman dana atau dana siaga melalui aplikasi JMO aplikasi tersebut bisa kamu download di playstore maupun ios.

Selain pengajuan hanya melalui aplikasi JMO, kamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga diwajibkan memiliki rekening gaji dari bank himbara atau Bank Mandiri, BNI, BTN dan BNI.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: