Balita di Samarinda Positif Narkoba setelah Diberi Air Minum oleh Tetangga, Tim Reaksi Cepat PPA Kalimantan Timur Turun Tangan!
Senin 12-06-2023,10:24 WIB
--istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang balita berusia 3 tahun, yang dikenal dengan inisial N, di Samarinda, Kalimantan Timur, dikonfirmasi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah diberikan air minum oleh tetangganya.
Kejadian ini menyebabkan N mengalami gejala halusinasi, hiperaktif, dan gangguan tidur selama dua hari.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan bahwa awalnya gejala yang dialami oleh N terjadi saat ibunya mengira balita tersebut sedang mengalami kesurupan.
Rina menjelaskan bahwa selama dua hari, N menunjukkan gejala tidak mau makan dan minum.
Gejala lainnya termasuk berkeringat berlebihan, aroma keringat yang tidak sedap, tetap berenergi meskipun tidak makan dan minum, dan mata yang terbuka lebar. Selain itu, N juga suka memanjat dan mengumpulkan sampah.
Setelah melihat gejala yang dialami oleh N, Rina segera berkonsultasi dengan orangtua N untuk melakukan tes urine.
Hasil tes urine pada Rabu malam menunjukkan bahwa N positif mengonsumsi metamfetamin (narkoba). Setelah itu, N dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda untuk penanganan lebih lanjut.
Rina menjelaskan bahwa gejala yang dialami oleh N terjadi setelah ia meminum minuman yang diberikan oleh tetangganya.
Minuman tersebut diberikan saat N dan orangtuanya, M, berkunjung ke rumah tetangganya pada Selasa sore. Air minum yang diberikan sudah berada dalam botol setengah penuh.
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ujarnya.
"Sampai dia di opname dipasang infus tetap begitu (aktif), jadi dari pihak rumah sakit memberikan buku gambar biar dia tidak ke mana-mana dan infusnya tidak terlepas," ucapnya.
Rina juga menyebutkan bahwa selama N menjalani perawatan di rumah sakit, ia tetap aktif dan sulit untuk dikendalikan. Untuk menjaga agar N tidak bergerak terlalu banyak dan agar infus tetap terpasang, pihak rumah sakit memberikan buku gambar kepada N.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur terlibat langsung dalam kasus ini untuk memberikan perlindungan dan penanganan yang tepat terhadap N.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: