Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece di Sel Diduga Tidak Sendirian, Bareskrim Segera Lakukan Langkah ini!
Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Dalam Sel, Bareskrim Segerla Lakukan Langkah ini--Tangkapan Layar Youtube Muhammad Kece
Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana.
Akibat perbuatannya itu, Muhammad Kece kini terancam hukuman penjara hingga enam tahun.
Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama.
Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.
Artikel ini juga sudah tayang di Trendingnews.id dengan judul: Terkuak! Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece di Sel, Kabareskrim Ungkap Kronologinya!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber