Polisi Tangkap 6 Tersangka Pencuri Kabel Tembaga di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Polisi Tangkap 6 Tersangka Pencuri Kabel Tembaga di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

--doc: KCIC

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi berhasil menangkap enam orang komplotan pencuri kabel tembaga dan baut di jalur rel Kereta Cepat JAKARTA Bandung (KCJB).
 
Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, mengungkapkan bahwa keenam tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 1 Juni 2023 setelah menerima enam laporan polisi yang masuk ke Polres Karawang.
 
Para tersangka tersebut adalah KM (27), SS (23), EM (28), DW (46), MW (46), dan AA (38), di mana KM, SS, DW, dan MW bertindak sebagai pengambil kabel sementara dua tersangka lainnya berperan sebagai penadah.
 
 
"Pertama, KM berusia 27 tahun, bekerja sebagai petugas keamanan di jalur 3 KCJB, ia bertugas sebagai pengamanan dan mengambil kabel di jalur KCJB," ungkap Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Stasiun Kereta Cepat Jakarta - Bandung di Karawang pada Selasa (6/6/2023).
 
Prasetyo menjelaskan bahwa komplotan tersebut melakukan pencurian di jalur KCJB yang berlokasi di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang. Mereka telah melakukan aksi kejahatan tersebut sebanyak enam kali.
 
"Kami menerima enam laporan polisi dan mereka semua mengakui perbuatannya," tambahnya.
 
Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini adalah mereka melakukan pencurian pada saat menjelang malam.
 
Mereka mengenakan rompi serupa dengan para pekerja di jalur KCJB untuk menyamarkan aksi pencurian yang dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mengelabui pihak berwenang dan membuat aksinya tampak seperti bagian dari pekerjaan yang sah di jalur KCJB.
 
 
"Kerugian yang diestimasi mencapai kurang lebih Rp 150 juta," jelas Prasetyo.
 
Dalam kasus ini, empat tersangka yang terlibat dalam pencurian dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang dapat diancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun.
 
Sementara itu, dua tersangka penadah terancam Pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara selama empat tahun.
 
Prasetyo mengungkapkan bahwa tindakan pencurian ini dapat menimbulkan dampak fatal.
 
"Tindakan ini dapat menyebabkan kecelakaan yang sangat fatal terutama bagi kereta api itu sendiri," tegasnya.
 
 
Penangkapan komplotan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan integritas jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung.
 
Polisi akan terus melakukan upaya untuk memberantas tindak kejahatan semacam ini demi menjaga keberlangsungan operasional kereta api dan keselamatan penumpang

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: