Kocak! Kantor DPC PDI-P Cirebon Disegel Pemilik Bangunan, Katanya Belum Bayar Sewa

Kocak! Kantor DPC PDI-P Cirebon Disegel Pemilik Bangunan, Katanya Belum Bayar Sewa

Keadaan kantor DPD PDI-P Cirebon yang tersegel kayu.--Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon yang terletak di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, tiba-tiba disegel.
 
Pintu gerbang kantor yang menjadi markas partai dengan lambang banteng moncong putih dalam lingkaran itu, terlihat ditutup dengan sejumlah batang bambu.
 
Penyegelan itu disebut dilakukan oleh Tasiya Soemadi Al Gotas, tokoh penting PDIP Kabupaten Cirebon dan pemilik tanah tempat Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
 
Ketika awak media mengkonfirmasi hal tersebut, Gotas mengakui bahwa dirinya telah menyegel kantor DPC.
 
Menurut Gotas, tindakan penyegelan tersebut dilakukan karena alasan yang jelas.
 
Tanah yang digunakan oleh DPC PDIP adalah tanah pribadi miliknya.
 
 
“Kok bisa ramai ya? Padahal, saya ngirim gambar itu kan ke Ketua DPC PDIP, Imron, kemudian, Sekretaris DPC dan Bendahara DPC,” katanya.
 
“Kenapa bisa ramai? Ramai gimana?” imbuh Gotas seolah balik bertanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Minggu (4/6).
 
Mantan Wakil Bupati Cirebon di masa Bupati Sunjaya tersebut menyatakan bahwa selama mereka menggunakan bangunan tersebut, pembayaran tidak pernah jelas.
 
Menurutnya, selama ini DPC PDIP Kabupaten Cirebon bahkan belum membayar sewa.
 
Karena itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon selama dua periode tersebut meminta pertanggungjawaban dari pihak DPC.
 
 
“Wajar, ketika saya melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDI Perjuangan selama belum ada kepastian. Mau bayar gak tuh. Tanah itu kan milik saya,” kata mantan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon itu.
 
Gotas menegaskan bahwa legalitas tanah yang saat ini menjadi kantor DPC PDIP sudah jelas atas namanya.
 
Oleh karena itu, lanjut Gotas, jika tidak ada upaya penyelesaian dari pihak DPC, ia akan menggunakan tanah tersebut untuk kepentingan pribadinya.
 
“Sementara, sampai saat ini belum dibayar,” tegasnya.
 
Ironisnya, penyegelan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon terjadi saat partai sedang sibuk menghadapi Pemilu Legislatif 2024.
 
 
Jika dibiarkan, situasi tersebut tentu akan mengganggu konsentrasi partai dalam menghadapi Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.
 
Saat ini, belum ada tanggapan dari pihak DPC PDI Perjuangan setempat.
 
Namun, beredar informasi bahwa DPC PDIP Kabupaten Cirebon tidak akan tinggal diam.
 
Dalam waktu dekat, DPC dikabarkan akan mengambil tindakan terkait insiden penyegelan kantor tersebut.
 
DPC PDI-P dikabarkan akan mengumpulkan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan keributan menjelang Pemilu 2024.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: