Ikuti Persyaratannya Ini, Jika Kalian Ingin Pindah dari BPJS Kesehatan Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran

Ikuti Persyaratannya Ini, Jika Kalian Ingin Pindah dari BPJS Kesehatan Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran

bpjs gratis-ilustrasi -pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seseorang bisa saja memindahkan BPJS kesehatan mandirinya menjadi BPJS Kesehatan PBI yang gratis dari pemerintah.

Namun tak sembarangan, ternyata ada beberapa persyaratan yang harus dijalani apabila menginginkan BPJS Kesehatan dari pemerintah yang berstatus gratis.

Perlu diketahui pula, BPJS PBI dari pemerintah mendpaatkna kelasnya hanya kelas 3 dimana tidak bisa pindah faskes pertama hanya dpaat faskes pertama di puksesmas.

BACA JUGA:Resmi Meluncur! Berikut Kelebihan, Spesifikasi, dan Harga Terbaru di Pasaran Realmi C53

Lantas, apa saja persyaratan agar bisa memindahkan BPJS kesehatan mandiri menjadi BPJS Kesehatan PBI? Yuk simak informasinya.

-Memiliki luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter persegi. 

-Memiliki lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu atau kayu. 

-Memiliki dinding tempat tinggal dari bambu, rumbia, kayu. Hanya bisa mengonsumsi daging, ayam dan susu satu kali seminggu. Hanya bisa membeli satu setel pakaian baru dalam setahun. Hanya bisa makan sebanyak satu sampai dua kali sehari. 

-Tidak bisa membayarkan biaya pengobatan, baik di puskesmas maupun poliklinik. 

-Tidak memiliki fasilitas buang air besar. 

-Tidak menggunakan listrik, sebagai sumber penerangan. 

-Tidak memiliki tabungan baik dalam bentuk barang dimana bisa dijual dengan nilai minimal Rp 500 ribu, seperti sepeda motor, emas, ternak, serta barang lainnya.

BACA JUGA:Pidato Capresnya Salah Comot Data, PDIP Tuntut Sikap Tegas Nasdem ke Anies: 'Angkat Kaki dari Kabinet Atau...'

-Sumber air minum berasal dari mata air tidak terlindung.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: