BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan Dana 300 Miliar untuk Keamanan Siber; Kebanyakan Enggak?

BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan Dana 300 Miliar untuk Keamanan Siber; Kebanyakan Enggak?

Sumber: Istimewa--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Belakangan ini, sektor keuangan kerap dihadapkan pada ancaman serangan siber yang mengkhawatirkan.
 
Hal itu pun menarik perhatian beberapa lembaga untuk meningkatkan keamanan perusahaan dengan langkah-langkah yang lebih ketat.
 
Contohnya terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengalami serangan siber dari grup ransomware LockBit pada tanggal 8 Mei 2023.
 
Selanjutnya, PT BFI Finance juga mengalami peretasan sistem pada tanggal 21 Mei 2023.
 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) juga dikabarkan menjadi target peretasan oleh para hacker.
 
 
Namun, BPJS Ketenagakerjaan juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar yaitu sebesar Rp300 miliar untuk menjaga keamanan perusahaannya.
 
Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa mereka memiliki anggaran khusus untuk infrastruktur layanan dan keamanan.
 
“Angkanya tidak terlalu besar untuk perbankan tapi untuk BP Jamsostek angkanya cukup signifikan,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/5).
 
Pramudya menjelaskan bahwa dalam membangun keamanan siber, tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan memerlukan kerja sama dengan Kementerian dan lembaga lain, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta para ahli keamanan siber lainnya.
 
“Lembaga sosial BPJS Ketenagakerjaan bukan lembaga swasta yang profit oriented, yaitu lembaga yang merepresentasikan lembaga ini dalam konteks keamanan maka kita harus mendapatkan dukungan dari banyak pihak untuk menjaga lembaga ini,” kata dia.
 
 
Pramudya mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan keamanan siber untuk membangun kepercayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Beberapa langkah antisipasi yang diambil dalam menjaga keamanan di BPJS Ketenagakerjaan dari serangan siber antara lain mengikuti regulasi perusahaan seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan UU ITE, serta menerapkan standar keamanan dalam aspek teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
 
“Kami belanja teknologi yang relevan untuk kondisi saat ini untuk membangun keamanan siber di BP Jamsostek. Kedua dari sisi people, karena banyak keamanan siber justru bukan dari teknologinya tapi dari people-nya baik dari eksternal maupun internal.
 
Keamanan itu justru mulai dari pising, dari email dia buka klik link yang gak aman nah ini kita bangun awareness dari people,” sebutnya.
 
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan bahwa proses preventif berjalan dengan baik.
 
 
Jika terjadi insiden keamanan, proses pemulihannya harus jelas dan terkoordinasi.
 
Pramudya menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan melakukan Drill Test, yaitu simulasi kegiatan dalam menangani insiden keamanan siber, guna memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan baik.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya