Alamat Pemenang Tender Pembangunan Jalan Lampung Diduga Fiktif, Bina Marga Lampung Beri Klarifikasi

Alamat Pemenang Tender Pembangunan Jalan Lampung Diduga Fiktif, Bina Marga Lampung Beri Klarifikasi

Sumber: Kompas.com--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung telah mengundang sejumlah kontraktor yang merupakan pemenang tender untuk proyek perbaikan ruas jalan provinsi. Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat dinas pada Rabu (24/5).
 
Beberapa rekanan yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain CV Rezeki Berkah Abadi, CV Gunung Emas Rajabasa, CV. Mas Ganta Jaya, CV Bunga Mas Semesta, dan CV Bagas Adhi Perkasa.
 
Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung, M Taufiqullah, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan alamat fiktif pada perusahaan pemenang tender.
 
Taufiqullah menyatakan, "Ada perusahaan yang memang secara organisasi sudah berubah, akta perusahaan sudah berubah dari direktur lama ke direktur baru. Seperti misal ada rumah nenek-nenek dan itu adalah ibu dari direktur perusahaan yang lama. Sekarang sudah tidak bergerak di perusahaan itu dan sudah mengundurkan diri."
 
Sementara itu, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Provinsi Lampung, Hendriyanto, menyebutkan bahwa dalam proses tender pengadaan, pihaknya telah meminta rekanan untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
 
Hendriyanto menjelaskan, "Syarat-syarat dalam proses pengadaan yaitu berupa surat keterangan domisili dari aparatur setempat yang menyatakan bahwa perusahaan ini benar-benar ada dan berdomisili sesuai dengan alamat yang tertera. Surat keterangan domisili tersebut dikeluarkan oleh aparat setempat baik kepala desa atau lurah."
 
Selain itu, dokumen pendukung juga harus dilampirkan. Jika kantor yang digunakan adalah rumah pribadi, sertifikat rumah harus dilampirkan. Namun, jika rumah tersebut disewa, perusahaan harus memberikan bukti sewa.
 
Hendriyanto menekankan bahwa pihaknya meyakini keaslian dokumen administrasi yang dikeluarkan oleh aparat desa dan tidak memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
 
Dalam kesempatan tersebut, Hendriyanto menegaskan bahwa mereka mempercayai keaslian dokumen administrasi yang dikeluarkan oleh aparat setempat, sebagaimana kepercayaan terhadap keabsahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan. Oleh karena itu, tidak diperlukan klarifikasi tambahan mengenai validitas alamat tersebut.
 
Seorang rekanan, Sudirman dari CV Bunga Mas Semesta, mengungkapkan kejutan atas informasi bahwa alamat kantor perusahaannya diduga tidak jelas. Sudirman menyatakan bahwa ia baru mengetahui hal ini dan merasa heran karena ia sendiri merupakan ketua RT di wilayah tersebut. Sudirman memastikan bahwa alamat yang terdaftar adalah benar.
 
Bambang, mantan Direktur CV Bagas Adi Perkasa, menjelaskan bahwa nenek yang sempat viral karena rumahnya digunakan sebagai alamat perusahaan pemenang tender adalah ibunya sendiri.
 
Bambang menegaskan bahwa awalnya perusahaan memang berlokasi di sana, namun ia telah mengundurkan diri sebagai direktur pada tahun 2017. Alamat perusahaan kini telah berubah menjadi Jalan Imam Bonjol, dan Bambang merupakan anak dari nenek tersebut.
 
"Itu benar adalah ibu kandung saya. Awalnya perusahaan nya di situ dan di tahun 2017 ada perubahan dan saya mengundurkan diri jadi direktur dan alamat berubah di 2022. Alamat sekarang di Jalan Imam Bonjol adalah benar alamat yang sekarang. Saya adalah anak dari nenek tersebut," kata Bambang.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: