Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Ayahnya, Mario Dandy Ungkap Tak Tahu Apa-Apa

Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Ayahnya, Mario Dandy Ungkap Tak Tahu Apa-Apa

--istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Kasus penyalahgunaan narkoba pada sang ayah, Rafael Alun yang merupakan seorang tersangka dalam kasus pencucian uang, telah menimbulkan kehebohan.

 

Mario Dandy, anak dari Rafael Alun, menyatakan ketidaktahuannya terkait kegiatan sang ayah yang terlibat dalam tindakan pencucian tersebut.

 

Mario Dandy pada hari Senin, 22 Februari 2023 menjalani pemeriksaan oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa ayahnya.

 

Dalam sebuah wawancara, Mario Dandy dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak mengetahui apa-apa terkait aktivitas ayahnya.

 

Ia mengaku tidak mengikuti perkembangan yang berada di luar sana, karena dalam tahanan dirinya tidak memegang telepon seluler.

 

BACA JUGA:Jokowi Jamu Presiden Iran di Istana Bogor, Apa Saja yang Dibahas?

 

BACA JUGA:Cuma Rp1,7 M di LHPKN, Kekayaan Kabareskrim Polri Dinilai Tak Wajar, Padahal Istrinya Suka Pamer Barang Mewah

 

“Saya nggak tahu apa-apa mas, saya kan gak pegang HP," ungkap Mario Dandy kepada awak media.


Sebelumnya, Mario Dandy, putra dari Rafael Alun Trisambodo, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan ayahnya.


Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut.


Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Dandy akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

 

BACA JUGA:Ngeri! Anggota DPR dari PKS Diduga Lakukan KDRT terhadap Istrinya, Korban Sampai Minta Perlindungan LPSK

 

BACA JUGA:Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Ayahnya, Mario Dandy Ungkap Tak Tahu Apa-Apa


Meski begitu, Ali belum menjelaskan materi apa yang hendak ditanya kepada Mario Dandy. Perkembangan selanjutnya akan segera diinformasikan kepada masyarakat oleh KPK.


Mario Dandy diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait peran dan keterlibatan ayahnya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.


Selama pemeriksaan, KPK menggali informasi terkait transaksi keuangan dan aset yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.


Pemeriksaan terhadap Mario Dandy sebagai saksi merupakan langkah lanjutan dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti oleh KPK.


Pihak KPK berupaya untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan mendalam terkait kasus ini guna memperkuat dasar hukum dalam penanganan perkara dugaan TPPU.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: