Soal Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Jabatan Johnny G Plate

Soal Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Jabatan Johnny G Plate

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah secara resmi menunjuk Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menggantikan Johnny G Plate.

Penunjukan Mahfud Md sebagai Plt dilakukan karena Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Komunikasi dan Informatika oleh Kejaksaan Agung.

Presiden Jokowi memberikan tanggapannya terkait penggantian Johnny Plate saat ditanya di Bandara Halim Perdanakusuma. Dalam jawabannya yang singkat, Jokowi menyebutkan Pak Menkopolhukam alias Mahfud MD.

Dalam konteks ini, penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika bertujuan untuk menjaga kelancaran dan kontinuitas pelayanan di departemen tersebut.

BACA JUGA:Tilang Manual Tak Boleh Dilakukan Sembarangan, Korlantas: Petugas Harus Punya Surat Perintah dan Bersertifikasi

BACA JUGA:Tak Mau Kalah! Rian D'Masiv Siap Gelar Konser Nyanyikan Lagu Coldplay Berjudul 'Yellow', Tapi Ini Syaratnya

Presiden Jokowi menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus Johnny Plate.

Dia juga menunjukkan kepercayaannya terhadap profesionalitas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tersebut.

Terkait kasus Johnny Plate, Jokowi menegaskan harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jokowi meyakini, Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dan terbuka.

"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada. Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ujarnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya