Desta Mahendra Benar Talak Cerai Natasha: Jelas Perkaranya...
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar tidak menyangka dari Deddy Mahendra Desta dimana Desta menalak cerai istrinya dan melaporkan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, Desta telah menjalin rumah tangga bersama Natasha Rizki selama 10 tahun lamanya.
Namun, dalam gugatan cerai yang dilaporkan Desta tak ada kabar mengenai perebutan hak suh dan harta gono gini.
BACA JUGA:Cuaca Panas Belakangan Ini, Lakukan Ini Agar Tidak Dehidrasi Yuk!
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah.
"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha" kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah di Pengadilan Agama Jaksel Rabu, 17 Mei 2023.
"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," sambungnya.
Selaku Humas Pengadilan Agama Jaksel menjelaskan bahwa Desta mengajukan permohonan cerai kepada istrinya melalui melalui sistem e-court. Permohonan itu diajukan pada 11 Mei 2023 melalui kuasa hukumnya.
BACA JUGA:Siap-siap Konser, Ini Lirik Lagu Coldplay 'Yellow' Wajib Dihafal!
"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," tutur Taslimah.
"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," terang Taslimah.
"Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," jelasnya.
Nantinya sidang perdana perceraian Desta akan digelar pada tanggal 29 Mei 2023 mendatang.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: