Yuk Buruan Cek Daftar Nama Penerima Bansos KIS atau PBI JK 2023
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi pemegang kartu KIS atau PBI JK yang diberikan pemerintah sebagai bantuan kesehatan kepada warga kurang mampu akan mendapatkan bansos berupa uang tunai.
Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membentuk bansos KIS atau PBI JK khusus calon keluarga penerima manfaat (KPM) yang rentan sosial atau kurang mampu dalam memenuhi jaminan kesehatan nasionalnya.
Penyaluran bansos PBI JK kabarnya sudah mulai disalurkan secara bertahap ke KPM yang telah terdaftar KTP-nya di DTKS Kemensos.go.id.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris Arsenal vs Brighton: Tim Meriam London Dipermak Tim Tamu
Penerima akan menerima bantuan iuran kesehatan PBI JK sebesar Rp42,000 per bulan yang nantinya akan dimasukkan langsung ke kartu KIS yang masih aktif.
Jadi bila Anda bertanya apakah bansos PBI JK bisa dicairkan atau tidak maka jawabannya adalah tidak. Iuran kesehatan KIS tidak bisa dicairkan secara uang tunai.
Bansos PBI JK khusus hanya diberikan untuk warga yang rentan sosial dan kurang akses ke jaminan kesehatan di rumah sakit.
Tidak seperti jenis kartu sebelahnya yakni BPJS Kesehatan, KIS khusus biaya kesehatan per bulannya ditanggung oleh pemerintah.
BACA JUGA:Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2023 Senin, 15 Mei 2023: Indonesia Melaju ke-3!
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah nama anda sebagai penerima bansos KIS atau PBI JK? Yuk simak caranya.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat rumah dari nama provinsi, kecamatan, kelurahan, kota dan desa
- Isi nama lengkap sesuai data NIK KTP
- Isi 6 jenis kode Captcha, samakan besar kecil hurufnya
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-