Terkuak! Pelaku Penembakan Kantor MUI Penah Alami Riwayat Gangguan Jiwa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Terungkap sejumlah fakta mengenai pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu.
Pria asal Kabupaten Pesawaran, Lampung yang diketahui bernama Mustopa disebut pernah mengalami gangguan kejiwaan pada 2016 silam.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo membenarkan bahwa Mustopa alami riwayat gangguan jiwa dan kerap mengaku sebagai utusan nabi.
BACA JUGA:Breaking News: Terjadi Penembakan di Kantor MUI, 1 Pelaku Tewas
AKBP Pratomo Widodo menyebut bahwa pelaku penembakan kantor pusat MUI tidak pernah berobat ke rumah sakit.
"Meski kondisi kejiwaan pernah terganggu, Mustopa tidak berobat ke rumah sakit," kata AKBP Pratomo, dikutip dari beritasatu pada Rabu, 3 Mei 2023.
Lebih lanjut, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan pelaku izin pamit kepada istrinya untuk pergi ke Pulau Jawa dengan menggunakan travel pada Senin, 1 Mei 2023.
"Berangkat selepas Magrib. Pamit kepada istrinya hendak ke Pulau Jawa dengan menggunakan travel," ungkap AKBP Pratomo Widodo.
BACA JUGA:Dibalik Klarifikasi Virgoun, Pakar Mikro Ekspresi Tanggapi Tarikan Wajah: 'Tersenyum Sinis'
Keterangan yang serupa diungkapkan oleh adik Mustopa, Ichwan (45). Ichwan menyebut sang kakak pernah dipasung karena dianggap membahayakan warga sekitar, lalu kemudian sembuh dan berperilaku seperti biasa.
Diberitakan sebelumnya, pelaku yang bernama Mustofa NR sempat diringkus oleh aparat kepolisian usai melakukan penembakan di kantor pusat MUI, namun kemudian tewas. Mustofa meninggalkan surat yang diberi judul “Sumpah yang Kedua”.
Surat yang ditujukan ke Kapolda Metro Jaya dan berisi ancaman itu bertanggal 25 Juli 2022.
“Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api. Saya akan tembak penguasa/pejabat di negeri ini, terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu,” demikian bunyi surat yang ditulis Mustofa.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: