SADIS! Aditya Hasibuan Aniaya Seorang Mahasiswa
Kamis 27-04-2023,06:30 WIB
"Akan dilakukan upaya paksa yaitu penahanan," tegasnya.
Dijelaskan, kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh korban pada 22 Desember 2022 ke Polrestabes Medan.
Saat itu, Ken melaporkan Aditya Hasibuan atas dugaan pemukulan, penganiayaan, dan perusakan.
Kemudian, kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi, terlapor, dan pelapor, polisi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 27 Februari 2023.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-