MENJIJIKAN! Kepala Biksu di Tibet Minta Anak Laki-laki Ini Cium dan Hisap Lidahnya

MENJIJIKAN! Kepala Biksu di Tibet Minta Anak Laki-laki Ini Cium dan Hisap Lidahnya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang Kepala Biksu Buddha dari Tibet, Tenzin Gyatso, melakukan aksi dugaan pelecehan seksual kepada seorang anak laki-laki yang menggemparkan jagat media sosial.

Pasalnya, Dalai Lama ke-14 ini diduga meminta anak laki-laki tersebut untuk mencium sambil mengisap lidahnya.

Aksi menjijikkan itu diketahui melalui sebuah foto yang beredar di media sosial Twitter. Tampak pria paruh baya berkepala plontos itu memonyongkan bibir seolah mengisyaratkan untuk dicium oleh anak laki-laki yang berdiri di depannya.

BACA JUGA:Dijamin Kebagian! Begini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 Via Aplikasi PINTAR

Setelah permintaan ciumnya itu dibalas, Dalai Lama disebut meminta anak laki-laki berusia sekitar 8-9 tahun itu untuk menghisap lidahnya yang sudah terjulur.

Tak tahu apa-apa, anak lelaki itu pun hanya bisa menuruti suruhan pemuka agama yang paling berpengaruh di Tibet itu.

"Waspada pedofilia, Dalai Lama memanggil seorang bocah lelaki, menciumnya di bibir, meminta ciuman lidah juga. Perhatikan juga saat ia memegang tangan anak lelaki itu, menjijikan dan tampaknya merupakan kasus penganiayaan anak," tulis akun @isaifpatel di Twitter, dikutip Selasa, 11 April 2023.

Potret aksi dugaan pedofilia itu pun ramai diperbincangkan oleh netizen. Banyak yang menyebut bahwa orang-orang dewasa di sekitar keduanya mendukung apa yang dilakukan Dalai Lama kepada anak tersebut.

BACA JUGA:VIRAL! Wanita Berjas Dokter Ngamuk di RSUD Dr Pirngadi Medan, Ini Penyebabnya

"Kemungkinan besar, orangtuanya adalah bagian dari kerumunan yang memuji tindakan Lama," komentar @PaushaliSahu.

"Saatnya menyelidiki dan menggali kejahatannya terhadap anak di bawah umur, meski hanya ada sedikit peluang," timpal @mumbaiactor_.

Sebagai informasi, pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil. Seseorang bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun.

Pedofilia juga lebih dikenal dengan aksi pelecehan anak, tapi istilah ini keliru karena pedofilia adalah penyakit. Apalagi tidak semua pedofil melakukan pelecehan pada anak, dan tidak semua orang yang melakukan kekerasan seksual pada anak-anak merupakan pedofil.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: