SImak Cara dan Syarat Lengkap Penukaran Uang Baru di Perbankan!
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perbankan telah menyiapkan penukaran uang baru dalam rangka menyambut hari raya idul fitri tahun 2023.
Uang baru merupakan tradisi saat lebaran guna memberikan THR kepada anak kecil yang suka sekali dengan uang ang masih kaku dan wangi baru.
Syarat tukar uang baru jelang Lebaran 2023 perlu diperhatikan agar prosesnya di bank maupun kas keliling berjalan lancar. Jelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat berbondong-bondong menukarkan uangnya ke dalam berbagai bentuk pecahan guna kepentingan berbeda.
BACA JUGA:5 Tips Anti Lemas Saat Puasa, Dijamin Seger Seharian Full!
Bank Indonesia sendiri telah menyiapkan Rp195 triliun uang baru untuk menunjang layanan penukarn uang di 5.066 titik. Layanan tersebut akan berlangsung dari 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.
Syarat Penukaran Uang Baru
1. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
BACA JUGA:TERBARU! Link Resmi Download WA GB 2023, Cuma Sekali Klik Langsung Terinstall
3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.
5. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.
6. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: