Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Keluarga, Istri, Serta Anak Laki-laki dan Perempuan

Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Keluarga, Istri, Serta Anak Laki-laki dan Perempuan

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Satu hal yang tidak boleh terlewat oleh setiap umat Islam saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan adalah membayar zakat fitrah.

Membayar zakat bermanfaat untuk membersihkan hati, jiwa, dan diri dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Alquran surat At-Taubah ayat 103 yang artinya:

"Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

BACA JUGA:PENTING! Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar Per Orang? Catat, Ini Penjelasannya

Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh Muslim pada bulan Ramadhan. Adapun zakat yang dikeluarkan bisa berupa beras atau uang.

Jika ingin membayar zakat fitrah berupa uang, jumlah yang harus dikeluarkan sesuai dengan harga beras atau makanan pokok yang sudah ditentukan per orang.

Untuk itu, umat Islam yang hendak menunaikan kewajiban zakat fitrah perlu mengetahui besaran yang harus dibayar di tahun 2023 ini.

Kemudian, berapa besaran zakat fitrah yang harus dibayar oleh setiap Muslim?

BACA JUGA:Simak! Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Terkait itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan ukuran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Apabila masyakat hendak membayar zakat fitrah menggunakan beras, maka seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Kemudian, bagi yang ingin membayar zakat menggunakan uang tunai, maka nominal yang harus dikeluarkan adalah senilai harga beras. Hal ini berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dibayarkan senilai Rp45.000 per jiwa.

Niat Zakat Fitrah

1. Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘annii wa ‘an jamii’i maa talzamunii nafaqaatuhum fardhan lillaahi ta’aalaa."

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: