Rafael Alun Trisambodo, Pertama Kalinya Akan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - KPK akan memeriksa eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pada hari ini, Senin 3 April 2023.
Penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael Alun untuk hadir dalam proses pemeriksaan hari ini.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Minggu, 2 April 2023.
BACA JUGA:IAW: 30 Artis Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun: Mayoritas 'Pekerja Seni'?
"Informasi yang kami peroleh penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin besok," ujarnya.
Pemeriksaan Rafael Alun akan menjadi yang pertama sejak dirinya ditetapkannya sebagai tersangka.
Maka dari itu, Ali Fikri meminta Rafael Alun untuk bisa bersikap secara kooperatif dan menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," paparnya.
BACA JUGA:KACAU! Rafael Alun Merasa Seperti Mau Dibunuh KPK: 'Kita Nggak Boleh Makan'
Proses hukum Rafael Alun disebut Ali Fikri semuanya akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
KPK tidak akan mempermasalahkan apabila eks pejabat pajak Kemenkeu itu ingin mengajukan praperadilan.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," tandasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: