Ternyata Ini Alasan Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 sampai 25 April
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Cuti bersama lebaran tahun 2023 dimajukan oleh pemerintah dimulai tangga 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
Pemerintah memajukan cuti bersama ternyata memiliki beberapa alasan diantaranya menghindari kepadatan pemudik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
BACA JUGA:Yuk Cek Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Khusus Lebaran 2023, Lihat di Sini!
"Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur cuti bersama ini adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik," kata Muhadjir, dalam Konferensi Pers Perubahan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H Rabu, 29 Maret 2023.
Muhadjir mengatakan, diprediksikan penumpukan massa pada puncak mudik akan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yang jatuh pada pada 21 April 2023. Dalam momentum tersebut, diperkirakan sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini.
"Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," imbuhnya.
Berkenaan dengan hal itu, melalui Rapat Tingkat Menteri Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama pada hari Rabu, 29 Maret 2023 telah melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,
BACA JUGA:Buruan Daftar! Ada Lowongan Kerja Jadi Nakhoda di PT Pelni Usia 58 Tahun Bisa Daftar Loh
Adapun perubahannya yakni libur cuti bersama yang sebelumnya jatuh pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dengan demikian, jumlah hari cuti bersama pun bertambah, dari yang semula 4 hari menjadi 5 hari. Sehingga, total libur Lebaran 2023 menjadi 7 hari.
"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Pesiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," kata Muhadjir.
Sebagaimana diketahui, lebaran tahun 2023 adalah lebaran tanpa adanya PPKM dari pemerintah karna angka covid yang turun drastis.
Tak hanya itu, pemerintah memastikan pula para pemudik untuk tidak menggunakan motor menghindari angka kecelakaan selama mudik lebaran 2023.
BACA JUGA:Terima Kasih Ya Allah! THR PNS Cair Mulai 4 April Nih
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: