Walah! Sempat Ngaku Dilecehkan, AG Ketahuan Kirim Foto Pose Tiduran ke David

Walah! Sempat Ngaku Dilecehkan, AG Ketahuan Kirim Foto Pose Tiduran ke David

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kubu David Ozora kian getol membongkar tabiat pelaku anak, AG, terhadap putra pengurus GP Anshor pusat itu. Terkini, perempuan 15 tahun itu disebut sempat mengirimkan foto dirinya dengan pose tiduran kepada David.

Hal itu sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, yang menyebut kalau AG masih aktif mengirim pesan kepada David meskipun keduanya sudah putus.

Mellisa juga membantah adanya tuduhan yang menyebut David melakukan pelecehan seksual kepada AG hingga membuat Mario Dandy naik pitam dan menganiaya kliennya.

BACA JUGA:Ketua PN Jaksel Mendadak Batal Jadi Hakim Sidang AG Pacar Mario Dandy, Ini Alasannya

"Jadi kita tidak merasa dalil yang disampaikan kuasa hukum atau pelaku terkait adanya pelecehan itu masuk akal. Saya yakin sekali tidak ada pelecehan sama sekali," kata Mellisa kepada wartawan, Selasa, 28 Maret 2023.

Menurut Mellisa, AG-lah yang patut dicurigai sebab kedapatan berperilaku tak wajar kepada David.

Ia mengungkapkan, pacar Mario Dandy itu sering menghubungi kliennya dan sering curhat tentang berbagai masalah. Bahkan, AG juga tak segan mengirim foto dirinya dengan berbagai pose dan kondisi, seperti sedang tiduran dan menangis.

"Cerita ini itu, di sekolah seperti apa. Kirim foto, dia yang paling intens. Karena bagaimana ada pelecehan sementara yang paling intens komunikasi adalah dari pihak AG sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA:YEAY! KJP Plus Maret 2023 Cair, Cek di Sini Apakah Kamu Sebagai Pemerimanya?

Mellisa mengaku, pihaknya selama ini enggan mengurusi hal-hal pribadi seperti chat tersebut sebab ingin menghargai proses hukum. Apalagi AG adalah anak.

"Tetapi kalau terus-terusan disampaikan klien kami ini melakukan pelecehan sementara klien kami juga anak, kita juga punya pembelaan terkait itu. Karena yang anak bukan cuma pelaku, korban juga anak. Kami tidak pernah membahas itu karena itu bukan substansi hukum terkait penganiayaan," tegas Mellisa.

Mellisa lantas menantang kubu AG untuk membeberkan isi percakapan pesan singkat dengan utuh.

"Jangan setengah-setengah dari kami sendiri merasa itu bukan substansi nanti kalau dibuka di publish yang malu anak pelaku ini sendiri," pungkasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: