Kemenhub Antisipasi Lonjakan Arus Mudik 2023, Lalu Lintas One Way Bakal Diberlakukan
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rekayasa lalu lintas one way atau satu arah rencananya akan diberlakukan pada periode mudik Lebaran 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan rekayasa one way tersebut karena akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalur mudik 2023, khsusnya Tol Trans Jawa.
Berdasarkan survei yang dirilis Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, disebutkan sebanyak 9,2 juta orang memfavoritkan Tol Trans Jawa sebagai jalur mudik 2023.
BACA JUGA:Tegas, BAWASLU: Tidak Boleh Ada Unsur Politik di Tempat Ibadah!
Pemberlakukan rekayasa lalu lintas one way di Tol Trans Jawa pada tahun-tahun sebelumnya dieterapkan dari ruas Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Data dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan memprediksi 123,8 juta orang atau 45,8% dari penduduk Indonesia akan bepergian pada lebaran 2023, naik jika dibandingkan dengan lebaran 2022 yang memiliki potensi pergerakan nasional sebanyak 85,5 juta orang atau 31,6%.
Dari 123,8 juta orang tersebut, sebanyak 106 juta orang beralasan untuk pulang kampung dan 17,8 juta orang beralasan untuk tujuan liburan.
Selain itu sebanyak 22,07% atau 27,32 juta orang pemudik memilih untuk pergi menggunakan mobil pribadi.
BACA JUGA:HORE! Pencairan THR PNS 2023 Lebih Cepat, Cek Jadwalnya
Kasubdit Manajemen Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Heri Prabowo mengatakan, rekayasa lalu lintas one way merupakan salah satu solusi memperlancar arus lalu lintas selama arus mudik.
“Melihat jumlah (pemudik) yang besar, kemungkinan akan ada one way lagi. Artinya kita meyakinkan masyarakat bahwasannya dalam setiap kebijakan itu enggak bisa menyenangkan semua orang,” Kata Heri, Senin 27 Maret 2023.
Menurut Heri, skema one way tersebut dilakukan untuk melayani jutaan pemudik yang mau pulang kampung saat periode arus mudik Lebaran.
"Memang akan ada beberapa yang mengalah. Namanya jalannya segitu, yang lewat sekian banyak. Jadi harus ada treatment tertentu,” tuturnya.
BACA JUGA:YEAY! KJP Plus Maret 2023 Cair, Cek di Sini Apakah Kamu Sebagai Pemerimanya?
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: