Yes Alhamdulillah! Ini Bocoran Tanggal THR Cair dari Pengusaha

Yes Alhamdulillah! Ini Bocoran Tanggal THR Cair dari Pengusaha

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - THR akan dibayarkan oleh perusahaan sebelum tiba harinya cuti bersama yaitu sebelum tanggal 19 Maret 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani yang menginfokan bocoran tanggal THR cair.

Hariyadi mengatakan bahwa emungkinan tanggal 17-18 April 2023 THR bakal dicairkan oleh mayoritas pengusaha kepada para pekerjanya.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Pencari Kerja Dapat Bantuan Rp4,2 Juta Nih Gaskeun

"Sebelum cuti bersama ya, saya rasa THR sudah bisa cair semua. Saya rasa tanggal 17-18 (April) itu sudah terbayarkan semua, tanggal 17 April itu paling banyak," ungkap Hariyadi di Senayan Minggu, 26 Maret 2023.

Pembayaran THR sendiri menurut aturannya paling lambat dibayarkan H-7 sebelum Hari Raya Lebaran tahun ini. Bila Lebaran jatuh pada tanggal 22 April, maka seharusnya sejak tanggal 15 April 2022 THR sudah dibayarkan.

Sebagaimana diketahui, libur cuti bersama hari raya idul fitri tahun 2023 diubah yang tadinya mulai tanggal 21 Maret 2023 kii diubah menjadi tanggal 19 Maret 2023.

Perubahan cuti tersebut sebagai hadiah para pemudik agar bisa mudik dengan waktu yang lebih panjang tanpa adanya PPKM.

BACA JUGA:Masih Gagal? Ini Tips Agar Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Pasti 99 Persen Tembus

Perubahan tanggal cuti bersama ini diresmikan dalam rapat bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Hal ini berawal dari usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia menyebut tujuan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 untuk menghindari kemacetan.

Tingkat mudik tahun ini terbilang sangat tinggi sehingga penambahan cuti bersama Lebaran 2023 dinilai efektif dalam menghindari penumpukan jalur mudik.

Namun, ada pula peringatan apabila perusahaan telat membayarkan THR nantinya akan dikenakan sanksi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: