Bukti Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tersebar, Pakar Hukum Temukan Kejanggalan: 'Keanehan yang Cukup Nyata'
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.-Istimewa-
"Yang kedua setelah dia mendapatkan penetapan nikah atau pencatatan nikah, boleh dia melakukan gugatan cerai. Nah ini yang harus diperhatikan untuk mendapatkan akta cerai yang sah sesuai Undang-undang Peradilan Agama pasal 66 sampai 73," pungkasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: