DPR Mendadak Batalkan Pertemuan dengan Mahfud MD dan PPATK, Kapan Data Transaksi Janggal Rp300 T Dibahas?

DPR Mendadak Batalkan Pertemuan dengan Mahfud MD dan PPATK, Kapan Data Transaksi Janggal Rp300 T Dibahas?

Mahfud MD dan Sri Mulyani.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mengumumkan pembatalan agenda pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang, politik, dan Hukum, Mahfud MD, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya, Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana diminta untuk membongkar temuan data transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di hadapan DPR.

Namun, Didik menjelaskan bahwa pertemuan itu diubah menjadi Selasa, 21 Maret 2023.

BACA JUGA:LHO, KOK? Mahfud MD Sudah Siap Buka-bukaan Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, DPR Malah Atur Jadwal Pertemuan?

"Untuk agenda Pemanggilan PPATK dan Menkopolhukam ke Komisi III, karena satu dan lain hal ditunda ke hari Selasa Pukul 15.00," kata Didik dalam keterangannya, Minggu, 19 Maret 2023.

Didik sendiri sebelumnya mengatakan akan memanggil Mahfud MD dan Ivan pada Senin, 20 Maret 2023. Bahkan, ia sudah bisa memastikan bahwa keduanya akan hadir pada Pukul 10.00 WIB.

"RDP nya Senin besok. Senin 20 Maret 2023 Pukul. 10.00 WIB," katanya pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu.

Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk mengulik informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang melibatkan puluhan pegawai di Kemenkeu.

BACA JUGA:Kejati Ajak Pihak David Berdamai dengan Mario Dandy, Mahfud MD Nyeletuk: 'Keliru dan Lebay!'

"Benar. Untuk meminta penjelasan seputar aliran transaksi elektronik yang mencurigakan di Ditjen Pajak," ucapnya.

Adapun kasus ini mulanya diungkap oleh Mahfud MD yang mengaku mendapat laporan terkait adanya pergerakan dana jumbo yang mencurigakan di Kemenkeu.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber