Mulai Maret! Larangan Live Music di Kafe dan Tempat Hiburan di Beureu, Aceh Dilaksanakan
larangan live music di kafe atau tempat hiburan di Bireuen, Aceh --
Anwar menjelaskan, sebelum surat larangan itu dikeluarkan pihaknya sudah lebih dulu mengadakan pertemuan dengan para pemilik kafe di kantor DSI Bireuen. Dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan pemahaman tentang beberapa kegiatan di ranah publik.
“Seperti tidak boleh adanya aktivitas judi online, live music, joget-joget, dan lainnya. Kegiatan-kegiatan dimaksud sudah ada rambu-rambu fatwa MPU Aceh,” ujarnya.
Saat pertemuan itu, sebut Anwar, para pemilik kafe berjanji akan mematuhinya namun belakangan pihaknya kembali menerima laporan dari warga soal adanya aktivitas di kafe yang telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:Gajah Sumatera Ditemukan Tak Bernyata di Aliran Sungai Aceh Timur
“Kegiatan live music misalnya berlangsung sampai larut malam dengan nada dan volume yang cukup tinggi, dan cenderung mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Terutama kafe di jalan kawasan arah ke Kecamatan Peusangan,” tuturnya.
Di sisi lain, aktivitas live music tersebut juga dinilai telah mengganggu ibadah masyarakat pada malam hari. Bireuen dikenal sebagai kota santri, karena itu Anwar meminta para pemilik kafe untuk menghormati syariat islam yang berlaku.
“Harapan kita semua terutama untuk pemilik kafe mari sama-sama menjaga kenyamanan lingkungan dari suara musik dan kegiatan lainnya. Laksanakan kegiatan yang tidak melanggar syariat islam, Hentikan pelayanan saat waktu salat, beri teladan dan nuansa tempat dan kegiatan bersyariat, jaga kearifan lokal serta budaya islami masyarakat Aceh. Hindari perbuatan haram sesuai fatwa MPU Aceh,” ungkapnya.
Kepala Dinas Syariat Islam Kab. Bireuen, Anwar, pertumbuhan jumlah coffee shop di daerah itu memang makin marak. Menurutnya, di kabupaten itu saja sudah ada 28 kafe.
BACA JUGA:Heboh! Video Pria Mengaku dari Aceh ini Hujat Presiden Jokowi Sebagai PKI dan Sebut Bermuka Hewan!
“Dilihat dari sektor pertumbuhan ekonomi, hal ini cukup positif. Tapi jangan terlalu bebas sampai melanggar Syariat Islam dan ketidaknyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia mengatakan, banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tentang volume penampilan live music yang terlalu kencang dan berlangsung hingga dini hari.
Pasalnya, tak sedikit kafe yang terletak di kawasan perkampungan masyarakat.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber