Catat Syarat Pemegang Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan untuk Dapatkan BLT Bansos BPNT Senilai Rp 2,4 Juta
-ilustrasi uang-istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah mengeluarkan bansos ditahun 2023 dalam bentuk pangan dan juga uang tunai, kali ini pemerintah memberikan bansos uang tunai kepada pemegang kartu KIS PBI.
Dimana bagi pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan nantinya akan mendapatkan bantuan sosial uang tunai sebesar Rp. 2,4 Juta.
Namun ada beberapa syarat agar pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bansos BPNT tahun 2023 dengan total Rp2,4 juta.
BACA JUGA:Macam-macam Trik Mudah Redakan Nyeri Otot Leher, Begini Caranya!
Bagi masyarakat pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan bansos BPNT tahun 2023 dengan total sebesar Rp2,4 juta harus terlebih dahulu terdaftar di Dana Bansos KIS PBI yang sudah tercatat di DTKS dan juga link cekbansos.kemensos.go.id.
Jadi masyarakat yang memiliki atau pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan sudah terdaftar di DTKS dan juga link cekbansos.kemensos.go.id bisa mendapatkan bansos BPNT tahun 2023 dengan total sebesar Rp2,4 juta.
Jadi bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk kategori penerima bansos BPNT tahun 2023 dengan total sebesar Rp2,4 juta bisa mengeceknya langsung.
Adapun syarat bagi penerima bansos uang tunai Rp. 2,4 Juta adalah.
BACA JUGA:Khasiat Buah Manggis Apa Saja Sih? Intip di Sini Ya
1. Merupakan warga miskin atau rentan miskin
2. Tidak atau bukan Anggota dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
3. Merupakan bukan Anggota TNI ataupun Polri
4. Bukan merupakan Anggota DPR atau MPR
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-